Tradisi memanjangkan cuping telinga menjadi salah satu keunikan budaya di Kalimantan. Meski sebenarnya tidak semua suku melakukannya, tapi budaya ini sudah terlanjur melekat dengan masyarakat dayak secara umum. Namun sayangnya dari waktu ke waktu, tradisi ini semakin menghilang, dan saat ini hanya tinggal sedikit orang Dayak yang masih memiliki cuping telinga panjang, itu pun umumnya geneasi tua.
Salah satunya di Kampung Bena Baru yang dihuni sekitar 700 jiwa penduduk. Kampung Bena Baru adalah salah satu kampung pedalaman suku Dayak Kenyah yang berada di Sungai Kelay, Kecamatan Sambaliung. Kehidupan masyarakat di tempat ini masih berjalan berdampingan dengan taradisi kultur lokal, lengkap dengan upacara adat dan tari-tarian khasnya. Sebagian peralatan kerja dan rumah tangga merupakan hasil buatan tangan sendiri. Tapi bukan berarti penduduk kampung ini merasa asing terhadap perkembangan teknologi seperti televisi, telepon seluler, dan alat-alat elektronik lainnya. Kampung yang dibuka pada tahun 1980-an ini memiliki sekitar 20 orang nenek yang memiliki telinga cuping panjang.
Daun telinga cuping panjang tidak hanya diperuntukkan bagi wanita, tetapi juga untuk laki-laki. Proses pemanjangan cuping telinga mulai dilakukan sejak bayi. Hal ini umumnya dikaitkan dengan tingkat sosial seseorang dalam masyarakat Dayak. Bagi suku Dayak Kayan, misalnya telinga cuping panjang menunjukkan kalau orang tersebut berasal dari kalangan bangsawan. Sementara bagi perempuan, telinga cuping panjang menunjukkan apakah dia seorang bangsawan atau budak karena kalah perang atau tidak mampu membayar utang.
Di kalangan masyarakat Dayak Kayan, pemanjangan cuping daun telinga ini biasanya menggunakan pemberat berupa logam berbentuk lingkaran gelang atau berbentuk gasing ukuran kecil. Dengan pemberat ini daun telinga akan terus memanjang hingga beberapa sentimeter.
Di desa-desa yang berada di hulu Sungai Mahakam, telinga cuping panjang digunakan sebagai identitas yang menunjukkan umur seseorang. Begitu bayi lahir, ujung telinganya diberi manik-manik yang cukup berat. Jumlah manik-manik yang menempel di telinganya akan bertambah satu untuk setiap tahun.
Tetapi ada juga anggapan yang mengatakan kalau tujuan pembuatan telinga panjang bukanlah untuk menunjukkan status kebangsawanan, tetapi justru untuk melatih kesabaran. Jika dipakai setiap hari, kesabaran dan kesanggupan menahan derita semakin kuat.
Sementara bagi suku Dayak Kenyah, antara laki-laki dan perempuan memiliki aturan panjang cuping telinga yang berbeda. kaum laki-laki tidak boleh memanjangkan cuping telinganya sampai melebihi bahunya, sedangkan perempuan boleh memanjangkan hingga sebatas dada. Proses memanjangkan cuping daun telinga ini diawali dengan penindikkan daun telinga sejak masih berumur satu tahun. Setiap tahun, satu buah anting atau subang perak digantungkan di telinga mereka. Gaya anting atau subang perak yang digunakan pun berbeda-beda, yang akan menunjukkan perbedaan status dan jenis kelamin. Gaya anting kaum bangsawan tidak boleh, dipakai oleh orang-orang biasa.